Bab
I
Pendahuluan
Latar Belakang
Dengan
berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula perekonomian Indonesia. Tetapi
seperti kenyataannya yang kita lihat saat ini perekonomian di Indonesia saat
ini belumlah merata. Berbeda jauh sekali gaji antara di daerah dengan gaji di
kota. Maka dari itu orang daerah lebih memilih datang dan mencari pekerjaan di kota
yang menjadikan kota berkelebihan penduduk karena penduduk pendatang yang
mencari pekerjaan.
Dengan terselesaikannya portofolio ini, saya harap semoga teman-teman dan
atau masyarakat dapat lebih memahami kondisi perekonomian di Indonesia ini dan
setidaknya dapat lebih peduli dengan negara Indonesia, supaya di masa depan
kita dapat lebih memajukan perekonomian di Indonesia agar terciptanya kondisi
masyarakat yang makmur dan sejahtera secara merata.
Rumusan
Masalah
1. Sebutkan dan jelaskan
portofolio yang ada di dalam Perekonomian Indonesia!
2. Jelaskan portofolio berikut
ini:
a. Pasar
Modal
b. Forex
(Pasar Valuta Asing)
c. Reksadana
d. Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG)
e. Asuransi
Bab II
Pembahasan
Perekonomian Indonesia
Sistem Perekonomian Indonesia
A. Definisi
Sistem berasal
dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan
dari bermacam-macam bagian “.
Sistem perekonomian merupakan sistem yang digunakan oleh suatu negara
dalam mengolah sumber daya yang terdapat dalam negaranya, baik kepada individu
maupun kepada lembaga yang berdiri dalam negara tersebut. Ada bermacam-macam
sistem perekonomian yang dipergunakan di berbagai negara. Perbedaan mendasarnya
yaitu pada cara mereka mengolah sumber daya negara mereka agar meningkatkan
perekonomian negara mereka. Ada juga sistem yang tidak memperbolehkan individu
memiliki sumber daya negaranya. Itu semua tergantung dari sistem perekonomian
yang dipergunakan oleh negara tersebut.
B. Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan
para tokoh negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi
bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi
Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di negara Amerika
tahun 1949 menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk
ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya
mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif
bagi Indonesia, diantaranya adalah :
1. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
6. Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
· Free fight
liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan
akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
· Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga
mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara
sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
· Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk
tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang
diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem Ekonomi
Pancasila. Ekonomi Demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem
perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab terjadinya beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah
:
a. Program tersebut
disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik,
sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik- beratkan pada masalah
politik bukan masalah ekonomi.
b. Akibat lanjutan dari kegagalan di atas dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk
kepentingan politik dan perang.
c. Adanya kecenderungan terpengaruh untuk
menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat
Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di
Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
· Semakin rusaknya
sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport
kita.
· Hutang luar
negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
C. Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat
(1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi dan
bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara.
Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan
orang-seorang. Hal itu berarti perusahaan swasta juga
mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian
terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di
Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan
koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan
dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula
dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara
pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Lalu dalam
ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah
tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor
pemerintah, dan
4. Sektor luar
negeri
Dalam
perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
1. Pemerintah
(BUMN)
Pemerintah
sebagai pelaku kegiatan ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah
melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini:
a. Mengelola
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Sebagai
pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara
efektif dan efisien.
c. Sebagai alat
bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d. Menyediakan
lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan
badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah
untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
3. Koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan
peran koperasi seperti berikut ini:
1) Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3) Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
A.
Pasar Modal
Pasar modal merupakan
kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi
para investor selain
alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas,
asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan
perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen melalui
jangka panjang seperti obligasi,
saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976)
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan
Struktur
Struktur Pasar Modal di Indonesia
tertinggi berada pada menteri Keuangan menunjuk Bapepam merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan,
pengaturan dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan
terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi
kepentingan masyarakat pemodal
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar
modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi
antara pemain utama sebagai berikut.
·
Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan
surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam
melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya
sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1.
Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan
untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2.
Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan
modal asing.
3.
Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama
kepada pemegang saham baru.
·
Investor
Pemodal yang akan membeli atau
menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor).
Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan
penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan,
prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar
modal antara lain :
1.
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya
berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
2.
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin
besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
3.
Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya
adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli
sahamnya.
·
Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain
turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik
emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pasar modal.
·
Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya
saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang
diinginkan emiten.
·
Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu
perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
- Memberikan
informasi tentang emiten
- Melakukan
penjualan efek kepada investor
·
Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
a.
Pedagang dalam jual beli efek
b.
Sebagai perantara dalam jual beli efek
·
Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi
kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor
sebelum menanamkan dananya.
·
Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali
dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·
Menilai kekayaan emiten
·
Menganalisis kemampuan emiten
·
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·
Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·
Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·
Bertindak sebagai agen pembayaran
·
Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri
dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan
perusahaan surat berharga antara lain :[rujukan?]
1.
Sebagai pedagang efek
2.
Penjamin emisi
3.
Perantara perdagangan efek
4.
Pengelola dana
·
Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan
menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu
sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
·
Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun
investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1.
Membantu emiten dalam rangka emisi
2.
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3.
Membantu menyusun daftar pemegang saham
4.
Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5.
Membuat laporan-laporan yang diperlukan
B.
Forex (Pasar Valuta Asing)
1. Pengertian Forex
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau
disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang
memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya
(pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia
selama 24 jam secara berkesinambungan.
2. Proses Transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual
mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit
atau keuntungan dari posisi transaksi yang Anda lakukan. Di Bursa valas dikenal
istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $100.000 dan 1 pip nilainya adalah
$10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita
kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan
10.000 rupiah.
3. Pemain Forex
a. Bank
Pasar uang antar bank (PUAB) memenuhi kebutuhan mayoritas dari perputaran
uang di dunia usaha serta kebutuhan dari transaksi para spekulan setiap harinya
yang dapat mencapai nilai triliunan dollar.
b. Dunia Usaha
Salah satu pemeran pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari
aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam
mata valuta asing.
c. Bank Sentral
Bank sentral suatu negara memegang peran yang amat penting dalam pasar
valuta asing. Bank sentral ini senantiasa berupaya untuk mengendalikan suplai
uang, inflasi, dan ataupun suku bunga bahkan seringkali mereka memiliki suatu
target baik resmi maupun tidak resmi terhadap nilai tukar mata uang negaranya.
d. Perusahaan Manajemen Investasi
Perusahaan manajemen investasi (yang mana biasanya adalah merupakan
pengelola banyak sekali akun atas nama nasabahnya seperti misalnya dana pensiun
dan dana sumbangan yayasan) yang bertransaksi di pasar valuta asing untuk
kebutuhan mata uang asing guna melakukan transaksi pembelian saham di luar
negeri.
e. Hedge Funds
Hedge funds ( sebuah perusahaan investasi yang menjalankan kegiatan usaha
transaksi spekulatif untuk mendapatkan keuntungan ) seperti misalnya George
Soros yang reputasinya naik disebabkan oleh kegiatan spekulasi mata uang yang
dilakukannya secara agresif sejak tahun 1990.
f. Pialang Valuta Asing
Pialang valuta asing adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk
melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar
uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.
C.
Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola
pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam
instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan
cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham,obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995
pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun
dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio
Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting
dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Reksadana merupakan kumpulan dana
dan pemilik (investor).
2. Diinvestasikan pada efek yang
dikenal dengan instrumen investasi.
3. Reksadana tersebut dikelola oleh
manajer investasi.
4. Reksadana tersebut merupakan
instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang
ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun
kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya
ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer
investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi,
dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan
kolektif dan administratur.
Jenis-Jenis Reksadana
1.
Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang
melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke
dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi
hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga
saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai
investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2.
Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang
melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya
tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar
dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
3.
Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah
reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang
dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi
dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga
lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
4.
Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana
yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang
berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang
memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
Manfaat Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat
yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara
lain:
1.
Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana
dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam
hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal
individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat
melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses
informasi ke pasar modal.
2.
Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi
yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat
menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada
berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya
tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek
secara individu.
3.
Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi
atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang
Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap
saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya
setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan
dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor
perkembangan investasinya secara rutin.
4.
Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil,
setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup
tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya
setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga
memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali
Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5.
Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana
dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan
dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan
pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih
rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di
bursa.
D.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
1. Pengertian
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut
juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu
indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa
Efek Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983,
sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan
harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar
untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut,
Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu
berjumlah 13 saham.
2. Metode Perhitungan
Dasar perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang
tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total
perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam
program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tersebut. Formula
perhitungannya adalah sebagai berikut:
dimana p adalah Harga Penutupan di Pasar Reguler, x 100 adalah Jumlah Saham, dan d adalah Nilai Dasar.
Perhitungan IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik
E. Asuransi
i.
Pengertian
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan,
sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara
finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan
penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi
seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan
pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis
yang menjamin perlindungan tersebut.
ii.
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia
asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Insurable
Interest
Hak untuk
mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung
dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
2. Utmost
Good Faith
Suatu tindakan
untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material
mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
3. Proximate
Cause
Suatu penyebab
aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat
tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru
dan independen.
4. Indemnity
Suatu mekanisme
dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan
tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya
kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
5. Subrogation
Pengalihan hak
tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
6. Contribution
Hak penanggung
untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus
sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
iii.
Keuntungan Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh
dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini
disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian
dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di
Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan
asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003.
Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai
hasil dari float.
Bab III
Kesimpulan
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Sistem
perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh
negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau
disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang
memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya
(pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia
selama 24 jam secara berkesinambungan
Reksadana adalah wadah dan pola
pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam
instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan
cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham,obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut
juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu
indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa
Efek Jakarta (BEJ)).
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan,
sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara
finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan
penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi
seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan
pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis
yang menjamin perlindungan tersebut.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi