PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia termasuk
negara dengan memiliki bisnis retail yang cukup banyak. Ada terdapat bisnis
retail dari yang kecil sampai yang besar dan dari yang tradisional sampai
modern. Sangat di harapkan dengan banyaknya bisnis retail, Indoensia dapat
menambah pendapatan negara dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi
masyarakat yang akan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Disamping itu
masyarakat Indonesia kurang mengenal lebih dekat apa itu bisnis retail. Padahal
hampir setiap saat mereka menjadi konsumen dari bisnis retail. Di harapkan
setelah membaca makalah ini pembaca dapat mengerti dan mengenal apa itu bisnis
retail. Maka dari itu kita akan membahas tentang pengaruh bisnis retail
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan bisnis retail yang signifikan dengan
pertumbuhan pasar rumah tangga, pasar komoditi dan sektor swasta. Kita akan
sedikit menjelaskan apa itu bisnis retail yang dimaksud.
Retail adalah penjualan
dari sejumlah kecil komoditas kepada konsumen.
Retail berasal dari bahasa Perancis yaitu "Retailer" yang berarti "Memotong menjadi kecil kecil" (Risch, 1991 ).
Retail berasal dari bahasa Perancis yaitu "Retailer" yang berarti "Memotong menjadi kecil kecil" (Risch, 1991 ).
Sedangkan menurut
Gilbert (2003) Retail adalah Semua usaha bisnis yang secara langsung
mengarahkan kemampuan pemasarannya untuk memuaskan konsumen akhir berdasarkan
organisasi penjualan barang dan jasa sebagai inti dari distribusi.
ISI
PEMBAHASAN
Peran Bisnis Retail di Indonesia
Bisnis retail merupakan
suatu bisnis menjual produk dan jasa pelayanan yang telah diberi nilai tambah
untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, atau pengguna akhir lainnya. Bisnis
retail di Indonesia dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu retail tradisional dan
retail modern. Retail modern pada dasarnya merupakan pengembangan dari retail
tradisional. Usaha eceran/retail pun tidak harus selalu di lakukan di toko,
tapi juga bisa dilakukan melalui telepon atau internet, disebut juga dengan
eceran/retail non-toko.
Secara garis besar,
usaha retail yang berfokus pada penjualan barang sehari-hari terbagi dua, yaitu
usaha retail tradisional dan usaha retail modern. Ciri-ciri usaha retail
tradisional adalah sederhana, tempatnya tidak terlalu luas, barang yang dijual
tidak terlalu banyak jenisnya, sistem pengelolaan / manajemennya masih sederhana,
tidak menawarkan kenyamanan berbelanja dan masih ada proses tawar-menawar
harga dengan pedagang, serta produk yang dijual tidak dipajang secara
terbuka sehingga pelanggan tidak mengetahui apakah peretail memiliki barang
yang dicari atau tidak.
Sedangkan usaha retail
modern adalah sebaliknya, menawarkan tempat yang luas, barang yang
dijual banyak jenisnya, sistem manajemen terkelola dengan baik, menawarkan
kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap (fixed price) sehingga tidak ada
proses tawar-menawar dan adanya sistem swalayan / pelayanan mandiri, serta
pemajangan produk pada rak terbuka sehingga pelanggan bisa melihat,
memilih, bahkan mencoba produk terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk
membeli.
Produsen menjual
produknya kepada grosir (wholesaler). Kemudian grosir menjualnya kepada
pedagang eceran / retail ( pengecer / peretail). Pengecer / peritel
adalah orang-orang atau toko yang kegiatan utamanya mengecerkan barang. Mereka
menjual barang pada konsumen akhir. Pemasaran ritel ini sangat penting artinya
bagi produsen karena melalui usaha retail, produsen dapat memperoleh
informasi berharga mengenai produknya. Produsen dapat mewawancarai peretail
mengenai pendapat konsumen mengenai bentuk, rasa, daya tahan, harga dan segala
sesuatu mengenai produknya. Selain itu juga dapat diketahui mengenai kondisi
perusahaan pesaing. Produsen dan peretail dapat menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan. Produsen dapat memasang iklan, mengadakan undian, atau memberi
hadiah kepada konsumen melalui toko-toko peritel. Kadang kala ada
produsen yang langsung memberikan bonus kepada peretail.
Usaha retail memberikan
kebutuhan ekonomis bagi pelanggan melalui lima cara, antara lain :
a. Memberikan suplai/pasokan barang dan jasa pada
saat dan ketika dibutuhkan konsumen/pelanggan dengan sedikit atau tanpa
penundaan. Usaha ritel biasanya berlokasi didekat rumah pelanggan, sehingga
pelanggan bisa dengan segera mendapatkan suatu produk tanpa perlu menunggu
lama.
b. Memudahkan konsumen/pelanggan dalam memilih
atau membandingkan bentuk, kualitas, dan barang serta jasa yang
ditawarkan. Pelanggan mungkin hanya ingin lebih dari sekedar mendapatkan barang
yang diinginkan pada tempat yang nyaman. Mereka hampir ingin selalu belanja di
mana bisa mendapatkan kemudahan memilih, membandingkan kualitas, bentuk, dan
harga dari produk yang diinginkan. Dalam menarik dan memuaskan pelanggan, para
peritel biasanya akan berusaha menciptakan suasana belanja yang nyaman.
c. Menjaga supaya harga jual tetap rendah agar
mampu bersaing dalam pasar dan memuaskan pelanggan.
d. Membantu meningkatkan standar hidup
masyarakat. Produk yang dijual dalam usaha retail, tergantung pada apa yang
dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Upaya promosi yang dilakukan, tidak
hanya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai beragam produk barang dan
jasa, tetapi juga dapat meningkatkan keinginan pelanggan untuk membeli. Seperti
inovasi dengan cara memberikan kalimat bijak di setiap barang produksi. Hasil
akhirnya adalah peningkatan standar hidup dan penjualan produk.
e. Adanya usaha ritel juga memungkinkan
dilakukannya produksi besar-besaran (produksi massal). Produksi massal tidak
akan dapat dilakukan tanpa sistem pengecer yang efektif dalam mendistribusikan
produk yang dibuat secara massal bagi pelanggan.
Peran ritel dalam
kehidupan perekonomian secara keseluruhan, yaitu sebagai pihak akhir (final
link) dalam suatu rantai produksi, yang dimulai dari pengolahan bahan baku,
sampai dengan distribusi barang (dan jasa ) ke konsumen akhir.
Pengaruh
retail terhadap pertumbuhan ekonomi
·
Pengaruh
positif
1. Membuat
lapangan pekerjaan baru
2. Membentuk
pekerja yang inovatif dan kreatif
3. Menambah
pemasukan kas negara dengan cara mengekspor barang ke luar negeri
4. Membuat
pekerja muda lebih semangat dan mandiri
·
Pengaruh
negatif
1. Mengurangi
pemasukan pasar tradisional karena masyarakat mulai memilih gaya hidup modern
2. Merugikan
perekonomian pihak petani daerah perdesaan
3. Memberikan
gaya hidup hedonisme bagi masyarakat menegah keatas
4. Merugikan
para produsen grosir di kota maupun daerah
Bisnis
Retail Yang Signifikan Dengan Pertumbuhan Pasar Rumah Tangga, Pasar Komoditi
& Sektor Swasta
Munculnya “bisnis
retail” seperti mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah
bagian dari modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat
berbelanja dengan fasilitas dan kenyamanan serta pelayanan yang baik, selain
itu harga dari setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis
tersebut adalah bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri
yang kemudian masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya
perusahaan retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan
itu mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak
diminati orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha
menengah seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan
sebagian kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia,
maka Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan
larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/th. 2007,
didefinisikan bahwa format pasar swalayan terbagi atas tiga kategori
yaitu pertama, Minimarket yaitu produk dijualnya hanya kebutuhan
rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya <5000
item, luas gerainya maksimum 400m2, potensi penjualannya maksimum 200 juta dan
area parkirnya terbatas. Kedua, supermarket produk dijualnya adalah
kebutuhan rumah tangga, makanan, dan termasuk kebutuhan harian, jumlah
produknya 5000-25000 item, luas gerainya 400-5000m2, area parkirnya sedang
(memadai), potensi penjualannya 200 juta-10 milliar. Ketiga, hypermarket
produk yang dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk
kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dan lain-lain, luas gerainya
>5000m2, area parkirnya sangat besar, potensi penjualannya >10 milliar.
Kini di kabupaten atau
kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis retail” mulai banyak dilirik kalangan
pengusaha, sebab memiliki pengaruh
positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang
menjanjikan, dengan sistem pemasaran format self service, yaitu konsumen
membayar di kasir yang telah disediakan. Adanya sentuhan teknologi, yang
terintegrasi pada perangkat lunak (software), memudahkan pencatatan dengan
menggunakan komputer, baik itu pencatatan aktifitas dan transaksi dari
administrator, kasir, kepala gudang dan lain sebagainya, membuat manajemen atau
pengelolaannya rapi dan terkontrol serta laporan transaksi dapat di evaluasi
setiap bulannya. Dari aspek sosialnya, menciptakan budaya baru dalam
berbelanja, yaitu adanya atmosfer berbelanja yang lebih bersih dan nyaman.
Salah satu kemudahan
dan keuntungannya dalam membuka mini market yaitu hanya menyiapkan lahan dan
bangunan dengan kesepakatan lahan dan bangunan tersebut di sewa selama 20 tahun
oleh pemilik “bisnis retail”, kemudian akan menjadi hak sepenuhnya dari pemilik
lahan dan bangunan. Luas lahan yang perlu disiapkan pun tidak begitu luas,
Maksimumnya 400m2. Bahkan yang menariknya lagi orang bisa berbelanja secara
online.
Data yang dilansir oleh
Media Data-APRINDO dari tahun 2004 hingga tahun 2008, mini market mengalami
pertumbuhan (growth) dengan rata-rata turnover tertinggi sebesar 38%
pertahunnya, disusul kemudian oleh hypermarket sebesar 21,5% dan supermarket
yang hanya mengalami pertumbuhan sebesar 6% pertahun. Sejalan dengan
tingginya growth, khususnya pada mini market, ditandai dengan semakin
ketatnya persaingan dalam ekspansi pasar dari dua pelaku bisnis besar di
dalamnya yaitu Indomart dan Alfamart.
Dari
sisi turnover yang dapat dihasilkan, yaitu format hypermart merupakan
yang terbesar, yang pernah dicapainya pada tahun 2008 yaitu sebesar 41%. Sementara
itu minimarket dengan perolehan sebesar 32%, lalu disusul oleh
supermarket. Penurunan pada supermarket dinilai sebagai akibat dari semakin
banyaknya penambahan gerai minimarker yang dapat mempersingkat akses
konsumen untuk memilih berbelanja ke supermarket. Selain itu pula adanya
perilaku agresif dari hypermarket dalam berbagai kegiatan promosi yang kuat dan
menarik, ditunjang oleh kelengkapan produknya telah memberikan tempat
tersendiri dimata konsumen.
Pasar tradisional
adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah. Daerah, Swasta, Badan
Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk kerjasama
swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/
dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan
usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan
melalui tawar-menawar (Pepres RI No. 112, 2007).
Pengaruh datangnya
pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi
pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa
ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu
bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang
baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai
penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran
memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar
modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi
di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja
angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas
atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini
berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya
gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar
tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya
pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian diatas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa sudah layaknyalah
perusahaan memiliki Strategi Pemasarannya sendiri sebelum mereka menjalankan
ataupun memasarkan produk/jasanya.
Strategi pemasaran yang
dibuat hendaknya haruslah mempertimbangkan situasi dan keadaan perusahaan baik
keadaan intern perusahaan itu sendiri atau lingkungan mikro perusahaan, maupun
keadaan ekstern perusahaan atau yang dikenal dengan lingkungan makro
perusahaan.
Begitupula dengan
bisnis tradisional, janganlah berkceil hati atau pesimis terhadap usaha yang
telah berjalan asalkan mau berusaha dan memunculkan produksi-produksi yang inovatif
dan kreatif pasti konsumen akan tertarik dan semoga akan lambat laun bisnis
merekapun menjadi berkembang menjadi bisnis modern dan semakin besar dan banyak
konsumen.
Adapun penentuan
strategi bersaing hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan kepada besar dan
posisi masing-masing perusahaan dalam pasar. Karena perusahaan yang besar
mungkin dapat menerapkan stretegi tertentu yang jelas tidak bisa dilakukan oleh
perusahaan kecil. Demikian pula sebaliknya, bukanlah menjadi sesuatu hal yang
jarang terjadi bahwa perusahaan kecil dengan strateginya sendiri mampu
menghasilkan tingkat keuntungan yang sama atau bahkan lebih baik daripada
perusahaan besar.
Dengan
memperhatikan dan mempertimbangkan semua hal diatas, maka dapat dipastikan
perusahaan akan dapat menentukan dengan baik strategi pemasarannya serta
strategi bersaingnya, untuk tetap maju dan berkembang di tengah-tengah
persaingannya.
DAFTAR PUSTAKA
dalam menggeluti bisnis ritel, tentunya dibutuhkan 7 strategi sukses bisnis ritel agar usaha ritelnya dapat menghasilkan sesuai yang diharapkan.
BalasHapus