Kamis, 22 Mei 2014

Sistem Perekonomian

Bab I
Pendahuluan

Latar Belakang
          Dengan berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula perekonomian Indonesia. Tetapi seperti kenyataannya yang kita lihat saat ini perekonomian di Indonesia saat ini belumlah merata. Berbeda jauh sekali gaji antara di daerah dengan gaji di kota. Maka dari itu orang daerah lebih memilih datang dan mencari pekerjaan di kota yang menjadikan kota berkelebihan penduduk karena penduduk pendatang yang mencari pekerjaan.
             Dengan terselesaikannya portofolio ini, saya harap semoga teman-teman dan atau masyarakat dapat lebih memahami kondisi perekonomian di Indonesia ini dan setidaknya dapat lebih peduli dengan negara Indonesia, supaya di masa depan kita dapat lebih memajukan perekonomian di Indonesia agar terciptanya kondisi masyarakat yang makmur dan sejahtera secara merata.

Rumusan Masalah
1.   Sebutkan dan jelaskan portofolio yang ada di dalam Perekonomian Indonesia!
2.   Jelaskan portofolio berikut ini:
a.      Pasar Modal
b.      Forex (Pasar Valuta Asing)
c.       Reksadana
d.      Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
e.      Asuransi


Bab II
Pembahasan

Perekonomian Indonesia

Sistem Perekonomian Indonesia

A.    Definisi
Sistem berasal dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.

Sistem perekonomian merupakan sistem yang digunakan oleh suatu negara dalam mengolah sumber daya yang terdapat dalam negaranya, baik kepada individu maupun kepada lembaga yang berdiri dalam negara tersebut. Ada bermacam-macam sistem perekonomian yang dipergunakan di berbagai negara. Perbedaan mendasarnya yaitu pada cara mereka mengolah sumber daya negara mereka agar meningkatkan perekonomian negara mereka. Ada juga sistem yang tidak memperbolehkan individu memiliki sumber daya negaranya. Itu semua tergantung dari sistem perekonomian yang dipergunakan oleh negara tersebut.

B.     Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia, diantaranya adalah :
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4.  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5.    Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
6.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
·    Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

·      Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja

·     Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Meskipun awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem Ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab terjadinya beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
a.   Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik- beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.

b.    Akibat lanjutan dari kegagalan di atas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.

c.    Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
·  Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
·         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’

C.     Pelaku Ekonomi

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri

Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
1.      Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini:
a.      Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b.      Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c.       Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d.      Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2.      Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.

3.      Koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini:
1)      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2)      Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4)   Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

A.              Pasar Modal

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976) adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan
Struktur
Struktur Pasar Modal di Indonesia tertinggi berada pada menteri Keuangan menunjuk Bapepam merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut.
·       Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1.      Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2.      Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3.      Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
·        Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
1.      Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
2.      Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
3.      Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

·         Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
·         Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
·         Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
  1. Memberikan informasi tentang emiten
  2. Melakukan penjualan efek kepada investor
·         Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
a.    Pedagang dalam jual beli efek
b.    Sebagai perantara dalam jual beli efek

·       Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
·       Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·         Menilai kekayaan emiten
·         Menganalisis kemampuan emiten
·         Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·         Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·         Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·         Bertindak sebagai agen pembayaran
·       Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :[rujukan?]
1.    Sebagai pedagang efek
2.    Penjamin emisi
3.    Perantara perdagangan efek
4.    Pengelola dana
·       Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
·       Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1.      Membantu emiten dalam rangka emisi
2.      Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3.      Membantu menyusun daftar pemegang saham
4.      Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5.      Membuat laporan-laporan yang diperlukan

B.     Forex (Pasar Valuta Asing)

1.     Pengertian Forex
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

2.     Proses Transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang Anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $100.000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.

3.     Pemain Forex

a.      Bank
Pasar uang antar bank (PUAB) memenuhi kebutuhan mayoritas dari perputaran uang di dunia usaha serta kebutuhan dari transaksi para spekulan setiap harinya yang dapat mencapai nilai triliunan dollar.

b.      Dunia Usaha
Salah satu pemeran pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing.

c.       Bank Sentral
Bank sentral suatu negara memegang peran yang amat penting dalam pasar valuta asing. Bank sentral ini senantiasa berupaya untuk mengendalikan suplai uang, inflasi, dan ataupun suku bunga bahkan seringkali mereka memiliki suatu target baik resmi maupun tidak resmi terhadap nilai tukar mata uang negaranya.

d.      Perusahaan Manajemen Investasi
Perusahaan manajemen investasi (yang mana biasanya adalah merupakan pengelola banyak sekali akun atas nama nasabahnya seperti misalnya dana pensiun dan dana sumbangan yayasan) yang bertransaksi di pasar valuta asing untuk kebutuhan mata uang asing guna melakukan transaksi pembelian saham di luar negeri.

e.      Hedge Funds
Hedge funds ( sebuah perusahaan investasi yang menjalankan kegiatan usaha transaksi spekulatif untuk mendapatkan keuntungan ) seperti misalnya George Soros yang reputasinya naik disebabkan oleh kegiatan spekulasi mata uang yang dilakukannya secara agresif sejak tahun 1990.

f.        Pialang Valuta Asing
Pialang valuta asing adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.


C.   Reksadana

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham,obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1.     Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
2.     Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
3.     Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
4.     Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Jenis-Jenis Reksadana
1.     Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2.     Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
3.     Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
4.     Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.

Manfaat Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
1.     Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
2.     Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
3.     Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
4.     Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5.     Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.

D.  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

1.     Pengertian
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.

2.     Metode Perhitungan

Dasar perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tersebut. Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7MtjMcXWH9A50dwL6CL8eic3JtCPoDFQW6Wql29dhFi85F5QoQHGF1iBLh06kYsDSvVQHTP0s_txkbGiaPW1XG4XafWfjUZ77SNxnDn00zlY7MWDuZ2sc3svZrm25xK4BznhLuoNShAJu/s1600/1.jpg

dimana p adalah Harga Penutupan di Pasar Reguler, x 100 adalah Jumlah Saham, dan d adalah Nilai Dasar.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVsfOsAs3OMtZh9KfLcyhV7wmwWFh005wdWrmzmfC1TgLYREiyvM7hxd_zmvG9fO-bhNP751oBtZTuqVtqcBnIT2Yenaiwb8T3C0Pv6ehHB11B2K2Mlmt40fSBwDEwKadrS2GWwUX36fRk/s1600/2.jpg



Perhitungan IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik

E.   Asuransi

i.            Pengertian
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

ii.            Prinsip Dasar Asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
1.      Insurable Interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
2.      Utmost Good Faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
3.      Proximate Cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
4.      Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
5.      Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
6.      Contribution
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

iii.            Keuntungan Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float.
                                            

Bab III
Kesimpulan


Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia.

            Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. 
           
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham,obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)).
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.


Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi

Rabu, 16 April 2014

Aktualisasi Diri

Aktualisasi Diri

“Abraham Maslow pernah menyatakan (Arinato, 2009) aktualisasi diri adalah proses menjadi diri sendiri dan mengembangkan sifat-sifat dan potensi psikologis yang unik.”


T
 ujuan hidup saya adalah ingin menjadi seorang yang sukses dalam arti sukses bukan hanya untuk diri saya sendiri melainkan sukses untuk oang lain maupun negara yang saya cintai. Saya ingin menjadi sebuah pemimpin suatu perusahaan baik negeri maupun swasta yang mengelola dalam bidang perekonomian yang berpengaruh terhadap ekonomi negara indonesia. Dengan demikian saya dapat memberikan sesuatu untuk negara ini. Dan saya mempunyai target untuk membelikan paket haji untuk kedua orangtua saya dan merenovasi rumah. Itu merupakan keinginan yang harus saya wujudkan selagi kedua orangtua saya masih hidup dan sehat. Saya ingin sekali membahagiakan kedua orangtua saya dengan hasil keringat dan kerja keras saya.

Sebelumnya saya bercita-cita sebagai pilot. Karena saya di janjikan om saya, jika saya masuk IPA dan mempunyai nilai rata-rata baik saya akan di masukan ke sekolah pilot. Tetapi karena saya pada saat SMA ternayata terpilih di bidang IPS akhirnya cita-cita itu pun hanya lewat di benak saya padahal saya yakin pada waktu itu saya akan masuk jurusan IPA karena sebelumnya pada saat tes psikotes nilainya adalah 113 dan tertulis di dalamnya bahwa saya sebagian besar berminat dalam jurusan IPA. Tetapi nasib berkendak lain. Saya juga berpikir bahwa Allah SWT telah memberikan jalan yang lebih baik.

Untuk mencapai semua cita-cita dan angan-angan saya , menurut saya pendidikan itu sangatlah mendukung walaupun yang saya tahu banyak orang yang tidak sekolah sampai tamat SMA saja ada yang kaya dan mempunyai usaha tetapi kekayaan itu bukanlah hal yang terpenting dalam hidup saya yang terpenting adalah ilmu dengan adanya ilmu secara otomatis uang akan mencari-cari kita bukan kita yang mencari-cari uang. Jadi menurut saya, bahwa pendidikan itu mendukung semua tujuan hidup kita.

Dalam pencapaian tujuan hidup saya, sebagai manusia saya mempunyai beberapa faktor penghambat & faktor pendorong. Di antara lainnya faktor penghambat saya adalah sifat malas yang saya miliki kadang muncul tiba-tiba, sedikit susah membagi waktu untuk kegiatan perkuliahan maupun untuk hal lainnya. Karena saya suka bersosialisasi dan olahraga terutama futsal dan voli. Faktor pendorong yang saya miliki adalah saya mempunyai keluarga yang berkecukupan dalam materi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan selain itu support dari orangtua, kakak, saudara maupun dari teman-teman saya yang dapat memberikan semangat kepada saya untuk lulus tepat waktu di perkuliahan Universitas Gunadarma dengan jurusan akuntansi ini.

Di dalam diri seseorang pasti mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Kelebihan yang saya miliki adalah saya sedikit mengetahui tentang alat elektronik, perangkat komputer dan mengetahui sedikit tentang motor karena saya suka membaca koran tentang komputer dan motor selain itu saya seringkali mendengarkan teman berdiskusi tentang komputer ataupun motor. Saya sangat menyukai semua olahraga terutama olahraga futsal dan voli. Mengenai sifat, kelebihan yang saya miliki menurut saya adalah royal kepada kawan, apa adanya, konsisten. Di dalam kelebihan saya tersebut saya masih banyak kekurangan yaitu kurang mahir dalam bahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya dan mempunyai kekurangan dalam hal keahlian karena tingkat wawasan saya masih rendah. Dan mengenai sifa, kekurangan yang saya miliki adalah sedikit susah membagi waktu, terkadang timbul sifat malas, menunda tugas. Dengan semakin bertambahnya usia dan tingkat wawasan saya, saya berharap semua kekurangan yang ada dalam diri saya dapat hilang.

Jadi inti dari aktualisasi diri saya adalah saya optimis dan mampu untuk menempatkan diri di dalam dunia kerja dan saya yakin suatu saat nanti jika tujuan hidup saya tercapai saya optimis menjadi seseorang yang berguna setidaknya untuk negara sekalipun untuk dunia. Karena saya yakin di belakang saya banyak orang yang menyayangi saya dan mensupport saya.


“Man Jadda Wa Jadda”

Rabu, 19 Maret 2014

Definisi bisnis retail dan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi

PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG
Indonesia termasuk negara dengan memiliki bisnis retail yang cukup banyak. Ada terdapat bisnis retail dari yang kecil sampai yang besar dan dari yang tradisional sampai modern. Sangat di harapkan dengan banyaknya bisnis retail, Indoensia dapat menambah pendapatan negara dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang akan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Disamping itu masyarakat Indonesia kurang mengenal lebih dekat apa itu bisnis retail. Padahal hampir setiap saat mereka menjadi konsumen dari bisnis retail. Di harapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat mengerti dan mengenal apa itu bisnis retail. Maka dari itu kita akan membahas tentang pengaruh bisnis retail terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan bisnis retail yang signifikan dengan pertumbuhan pasar rumah tangga, pasar komoditi dan sektor swasta. Kita akan sedikit menjelaskan apa itu bisnis retail yang dimaksud.

Retail adalah penjualan dari sejumlah kecil komoditas kepada konsumen.
Retail berasal dari bahasa Perancis yaitu "Retailer" yang berarti "Memotong menjadi kecil kecil" (Risch, 1991 ).

Sedangkan menurut Gilbert (2003) Retail adalah Semua usaha bisnis yang secara langsung mengarahkan kemampuan pemasarannya untuk memuaskan konsumen akhir berdasarkan organisasi penjualan barang dan jasa sebagai inti dari distribusi.


ISI

PEMBAHASAN
            Peran Bisnis Retail di Indonesia
Bisnis retail merupakan suatu bisnis menjual produk dan jasa pelayanan yang telah diberi nilai tambah untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, atau pengguna akhir lainnya. Bisnis retail di Indonesia dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu retail tradisional dan retail modern. Retail modern pada dasarnya merupakan pengembangan dari retail tradisional. Usaha eceran/retail pun tidak harus selalu di lakukan di toko, tapi juga bisa dilakukan melalui telepon atau internet, disebut juga dengan eceran/retail non-toko.
Secara garis besar, usaha retail yang berfokus pada penjualan barang sehari-hari terbagi dua, yaitu usaha retail tradisional dan usaha retail modern. Ciri-ciri usaha retail tradisional adalah sederhana, tempatnya tidak terlalu luas, barang yang dijual tidak terlalu banyak jenisnya, sistem pengelolaan / manajemennya masih sederhana, tidak menawarkan kenyamanan berbelanja dan masih ada proses tawar-menawar  harga dengan  pedagang, serta produk yang dijual tidak dipajang secara terbuka sehingga pelanggan tidak mengetahui apakah peretail memiliki barang yang dicari atau tidak.
Sedangkan usaha retail modern  adalah sebaliknya, menawarkan tempat yang luas, barang yang dijual banyak jenisnya, sistem manajemen terkelola dengan baik, menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap (fixed price) sehingga tidak ada proses tawar-menawar dan adanya sistem swalayan / pelayanan mandiri, serta pemajangan produk pada rak terbuka sehingga pelanggan bisa  melihat, memilih, bahkan mencoba produk terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.
Produsen menjual produknya kepada grosir (wholesaler). Kemudian grosir menjualnya kepada pedagang eceran / retail ( pengecer / peretail). Pengecer  / peritel adalah orang-orang atau toko yang kegiatan utamanya mengecerkan barang. Mereka menjual barang pada konsumen akhir. Pemasaran ritel ini sangat penting artinya bagi produsen karena melalui usaha  retail, produsen dapat memperoleh informasi berharga mengenai produknya. Produsen dapat mewawancarai peretail mengenai pendapat konsumen mengenai bentuk, rasa, daya tahan, harga dan segala sesuatu mengenai produknya. Selain itu juga dapat diketahui mengenai kondisi perusahaan pesaing. Produsen dan peretail dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan. Produsen dapat memasang iklan, mengadakan undian, atau memberi hadiah kepada konsumen melalui toko-toko peritel. Kadang kala ada produsen  yang langsung memberikan bonus kepada peretail.
    
Usaha retail memberikan kebutuhan ekonomis bagi pelanggan melalui lima cara, antara lain :
a.  Memberikan suplai/pasokan barang dan jasa pada saat dan ketika dibutuhkan konsumen/pelanggan dengan sedikit atau tanpa penundaan. Usaha ritel biasanya berlokasi didekat rumah pelanggan, sehingga pelanggan bisa dengan segera mendapatkan suatu produk tanpa perlu menunggu lama.
b.  Memudahkan konsumen/pelanggan dalam memilih atau membandingkan bentuk, kualitas, dan barang serta  jasa yang ditawarkan. Pelanggan mungkin hanya ingin lebih dari sekedar mendapatkan barang yang diinginkan pada tempat yang nyaman. Mereka hampir ingin selalu belanja di mana bisa mendapatkan kemudahan memilih, membandingkan kualitas, bentuk, dan harga dari produk yang diinginkan. Dalam menarik dan memuaskan pelanggan, para peritel biasanya akan berusaha menciptakan suasana belanja yang nyaman.
c.  Menjaga supaya harga jual tetap rendah agar mampu bersaing dalam pasar dan memuaskan pelanggan.
d.  Membantu meningkatkan standar hidup masyarakat. Produk yang dijual dalam usaha retail, tergantung pada apa yang dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Upaya promosi yang dilakukan, tidak hanya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai beragam produk barang dan jasa, tetapi juga dapat meningkatkan keinginan pelanggan untuk membeli. Seperti inovasi dengan cara memberikan kalimat bijak di setiap barang produksi. Hasil akhirnya adalah peningkatan standar hidup dan penjualan produk.
e.  Adanya usaha ritel juga memungkinkan dilakukannya produksi besar-besaran (produksi massal). Produksi massal tidak akan dapat dilakukan tanpa sistem pengecer yang efektif dalam mendistribusikan produk yang dibuat secara massal bagi pelanggan.

Peran ritel dalam kehidupan perekonomian secara keseluruhan, yaitu sebagai pihak akhir (final link) dalam suatu rantai produksi, yang dimulai dari pengolahan bahan baku, sampai dengan distribusi barang (dan jasa ) ke konsumen akhir.
Pengaruh retail terhadap pertumbuhan ekonomi
·         Pengaruh positif
1.      Membuat lapangan pekerjaan baru
2.      Membentuk pekerja yang inovatif dan kreatif
3.      Menambah pemasukan kas negara dengan cara mengekspor barang ke luar negeri
4.      Membuat pekerja muda lebih semangat dan mandiri
·         Pengaruh negatif
1.      Mengurangi pemasukan pasar tradisional karena masyarakat mulai memilih gaya hidup modern
2.      Merugikan perekonomian pihak petani daerah perdesaan
3.      Memberikan gaya hidup hedonisme bagi masyarakat menegah keatas
4.      Merugikan para produsen grosir di kota maupun daerah

Bisnis Retail Yang Signifikan Dengan Pertumbuhan Pasar Rumah Tangga, Pasar Komoditi & Sektor Swasta
Munculnya “bisnis retail” seperti mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah bagian dari modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat berbelanja dengan fasilitas dan kenyamanan serta pelayanan yang baik, selain itu harga dari setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis tersebut adalah bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri yang kemudian masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya perusahaan retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan itu mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak diminati orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha menengah seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan sebagian kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia, maka Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/th. 2007, didefinisikan bahwa format pasar swalayan terbagi atas tiga kategori yaitu pertama, Minimarket yaitu produk dijualnya hanya kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya <5000 item, luas gerainya maksimum 400m2, potensi penjualannya maksimum 200 juta dan area parkirnya terbatas. Kedua, supermarket produk dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan, dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya 5000-25000 item, luas gerainya 400-5000m2, area parkirnya sedang (memadai), potensi penjualannya 200 juta-10 milliar. Ketiga, hypermarket produk yang dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dan lain-lain, luas gerainya >5000m2, area parkirnya sangat besar, potensi penjualannya >10 milliar.

Kini di kabupaten atau kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis retail” mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan, dengan sistem pemasaran format self service, yaitu konsumen membayar di kasir yang telah disediakan. Adanya sentuhan teknologi, yang terintegrasi pada perangkat lunak (software), memudahkan pencatatan dengan menggunakan komputer, baik itu pencatatan aktifitas dan transaksi dari administrator, kasir, kepala gudang dan lain sebagainya, membuat manajemen atau pengelolaannya rapi dan terkontrol serta laporan transaksi dapat di evaluasi setiap bulannya. Dari aspek sosialnya, menciptakan budaya baru dalam berbelanja, yaitu adanya atmosfer berbelanja yang lebih bersih dan nyaman.

Salah satu kemudahan dan keuntungannya dalam membuka mini market yaitu hanya menyiapkan lahan dan bangunan dengan kesepakatan lahan dan bangunan tersebut di sewa selama 20 tahun oleh pemilik “bisnis retail”, kemudian akan menjadi hak sepenuhnya dari pemilik lahan dan bangunan. Luas lahan yang perlu disiapkan pun tidak begitu luas, Maksimumnya 400m2. Bahkan yang menariknya lagi orang bisa berbelanja secara online.

Data yang dilansir oleh Media Data-APRINDO dari tahun 2004 hingga tahun 2008, mini market mengalami pertumbuhan (growth) dengan rata-rata turnover tertinggi sebesar 38% pertahunnya, disusul kemudian oleh hypermarket sebesar 21,5% dan supermarket yang hanya mengalami pertumbuhan sebesar 6% pertahun. Sejalan dengan tingginya growth, khususnya pada mini market, ditandai dengan semakin ketatnya persaingan dalam ekspansi pasar dari dua pelaku bisnis besar di dalamnya yaitu Indomart dan Alfamart. 

Dari sisi turnover yang dapat dihasilkan, yaitu format hypermart merupakan yang terbesar, yang pernah dicapainya pada tahun 2008 yaitu sebesar 41%. Sementara itu minimarket dengan perolehan sebesar 32%, lalu disusul oleh  supermarket. Penurunan pada supermarket dinilai sebagai akibat dari semakin banyaknya penambahan gerai minimarker yang dapat mempersingkat akses konsumen untuk memilih berbelanja ke supermarket. Selain itu pula adanya perilaku agresif dari hypermarket dalam berbagai kegiatan promosi yang kuat dan menarik, ditunjang oleh kelengkapan produknya telah memberikan tempat tersendiri dimata konsumen.

Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah. Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk kerjasama  swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar-menawar (Pepres RI No. 112, 2007).

Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.

Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.

  

PENUTUP

KESIMPULAN
            Berdasarkan uraian diatas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa sudah layaknyalah perusahaan memiliki Strategi Pemasarannya sendiri sebelum mereka menjalankan ataupun memasarkan produk/jasanya.
Strategi pemasaran yang dibuat hendaknya haruslah mempertimbangkan situasi dan keadaan perusahaan baik keadaan intern perusahaan itu sendiri atau lingkungan mikro perusahaan, maupun keadaan ekstern perusahaan atau yang dikenal dengan lingkungan makro perusahaan.
Begitupula dengan bisnis tradisional, janganlah berkceil hati atau pesimis terhadap usaha yang telah berjalan asalkan mau berusaha dan memunculkan produksi-produksi yang inovatif dan kreatif pasti konsumen akan tertarik dan semoga akan lambat laun bisnis merekapun menjadi berkembang menjadi bisnis modern dan semakin besar dan banyak konsumen.
Adapun penentuan strategi bersaing hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan kepada besar dan posisi masing-masing perusahaan dalam pasar. Karena perusahaan yang besar mungkin dapat menerapkan stretegi tertentu yang jelas tidak bisa dilakukan oleh perusahaan kecil. Demikian pula sebaliknya, bukanlah menjadi sesuatu hal yang jarang terjadi bahwa perusahaan kecil dengan strateginya sendiri mampu menghasilkan tingkat keuntungan yang sama atau bahkan lebih baik daripada perusahaan besar.
            Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan semua hal diatas, maka dapat dipastikan perusahaan akan dapat menentukan dengan baik strategi pemasarannya serta strategi bersaingnya, untuk tetap maju dan berkembang di tengah-tengah persaingannya.


DAFTAR PUSTAKA