Rabu, 22 Oktober 2014

Sejarah Berdirinya Koperasi di Indonesia

Makalah Ekonomi Koperasi
Sejarah Beridirinya Koperasi di Indonesia


Nama : Fahmi Ariestiawan
Npm : 23213073
Kelas : 2EB26


Universitas Gunadarma




Kata Pengantar

            Puji syukur saya panjatkan kepada junjungan kita Rasulullah SAW dan tentunya kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya agar saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
            Pada kesempatan ini, saya banyak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yg telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat kepada para pembaca tentang sejarah koperasi.
            Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari isi makalah ini. Untuk itu saran maupun kritik dari para pembaca sangat diperlukan untuk memperbaiki apa yang menjadi kekurangan dalam makalah ini. Terima kasih sekali bagi para pembaca yang ingin memberikan saran dan kritik.
            Akhir kata semoga makalah ini mendapatkan sebuah nilai baik di kalangan mahasiswa/i dan semoga dapat berguna bagi saya khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.








Sejarah Berdirinya Koperasi di Indonesia

Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang isinya seperti berikut :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah

- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing

- Perizinan bisa di daerah setempat

Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, sistem pemerintahanpun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya. Kongres I menghasilkan beberapa keputusan yaitu :
1.      Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
2.      Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
3.      Menetapkan gotong royong sebagai asas Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya. Namun pada tanggal 12 Juli 1953 diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung antara lain mengambil keputusan sebagai berikut:
1.      Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sebagai pengganti (SOKRI)
2.      Menetapkan pendidikan Koperasi sebagai salah satu pelajaran di sekolah
3.      Mengangkat Bpk. Moh. Hatta sebagai bapak Koperasi Indonesia
4.      Segera akan di buat UU kkoperasi yang baru



Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
  1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
  2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
  3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.




Daftar Pustaka